Selasa, 19 Januari 2016

MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH

TUGAS MANDIRI
MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Manajemen Pendidikan Agama Islam


 






Oleh:
SIDIQ KURNIAWAN
NPM. 1302951




Mata Kuliah       : Manajemen Pendidikan Agama Islam
Prodi/Smt           : Pendidikan Agama Islam / III
Beban Studi       : 3 SKS
Dosen                 : Prof. Dr. H. Juhri Abdul Mu’in, M.Pd




PROGRAM PASCASARJANA (PPs)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
TAHUN 2014
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada penulis sehinganya dapat menyelesaikan makalah Mata Kuliyah Manajemen Pendidikan Islam dengan judul Mnajemen Keuangan Sekolah.
Makalah ini penulis susun untuk memenuhi tugas Mata Kuliyah Manajemen Pendidikan Agama Islam. Atas terwujudnya penulisan makalah ini, penulis mengucapkan terima masih kepada: Prof. Dr. H. Juhri Abdul Mu’in, M.Pd, selaku dosen Mata Kuliyah Manajemen Pendidikan Agama Islam, yang telah memberikan bimbingan dan arahan serta kesempatan kepada penulis dalam penyelasaian makalah ini.
Kritik dan saran sangat penulis harapkan dari para pembaca demi untuk lebih baiknya penyusunan makalah yang akan datang. Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya kepada penulis dan umumnya kepada para pembaca. Amin.


Metro, 26 Nopember 2014
Penulis



Sidiq Kurniawan
NPM. 1302951












DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................. i
KATA PENGANTAR............................................................................................. ii
DAFTAR ISI........................................................................................................... iii
BAB I         PENDAHULUAN......................................................................... ....... 1
BAB II       PEMBAHASAN.................................................................................... 2
                   MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH.......................................... 2
A.    Pengertian....................................................................................... 2
B.     Manajemen Keuangan Sekolah....................................................... 3
C.     Fungsi Manajemen Keuangan......................................................... 4
D.    Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan............................................. 6
E.     Rencana Anggaran dan Sumber Dana Sekolah.............................. 9
BAB III      KESIMPULAN DAN PENUTUP....................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA             12
BAB I
PENDAHULUAN

Sejalan dengan berkembangnya otonomi daerah, di dalam lingkup pendidikan formal, mulai muncul konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang menjadikan pengelolaan pendidikan lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik dari segi penyelenggaraan, pendanaan, pengembangan, dan pengawasan. Menurut Depdiknas (2007), di dalam pelaksanaan MBS, ada tiga hal yang perlu dilaksanakan, yaitu: (1) manajemen sekolah (fungsi dan substansinya) di dalam kerangka MBS; (2) pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM); dan (3) peningkatan peran serta masyarakat dalam mendukung program sekolah.
Partisipasi masyarakat di dalam penyelenggaraan pendidikan telah diamanat-kan pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 8, yang disebutkan bahwa “masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan” serta pasal 9 yang berbunyi “masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”.
Jurnal Pendidikan Penabur - No.13/Tahun ke-8/Desember 2009 81 Implikasi Manajemen Keuangan Sekolah Masyarakat akan mendukung program sekolah apabila kepala sekolah mampu menyelenggarakan manajemen pendidikan yang transparan, terutama transparansi dalam hal manajemen keuangan. Sesuai dengan prinsip akuntabilitas, masyarakat  berhak mengetahui apa yang telah disumbangkannya kepada sekolah, baik tingkat efisiensi maupun efektivitasnya. Dengan demikian, kepala sekolah perlu memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan sekolah secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Salah satu masalah fundamental di dalam sistem pendidikan nasional adalah sulitnya memperoleh informasi keuangan sekolah yang terstandarisasi. Oleh karena itu, pembenahan manajemen keuangan sekolah harus dimulai dengan cara menyusun teknik-teknik pengelolaan keuangan sekolah yang komprehensif sesuai dengan standar akuntansi dan keuangan yang berlaku secara umum.
BAB II
MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH

A.      Pengertian
Manajemen keuangan (financial management) adalah segala aktifitas organisasi yang berhubungan bagaimana memperoleh dana, dan mengella aset sesuai tujuan organisasi secara menyeluruh. Kata “manajemen” (management) mempunyai beberapa arti, tergantung pada konteksnya. Dalam bahasa Inggris, management berasal dari kata kerja to manage yang dalam bahasa Indonesia dapat berarti mengurus, mengatur, mengemudikan, mengendalikan, mengelola, menjalankan melaksanakan dan memimpin.[1]
Ada banyak pengertian manajemen yang telah dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya adalah, Silalahi mengartikan “manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengisian staf, pemimpinan, dan pengontrolan untuk optimasi penggunaan sumber-sumber dan pelaksanaan tugas-tugas dalam mencapai tujuan organisasional secara efektif dan efisien”.[2]
Bedasarkan beberapa pendapat mengenai manajemen yang di kemukakan para ahli, dapat di ambil pengertian bahwa manajemen merupakan suatu usaha mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan dan memberdayakan semua sumber daya, baik manusia maupun sumber daya lainnya. Manajemen adalah seni. Seni dalam mengorganisasi sesuatu untuk mewujudkan seuatu tujuan tertentu. 
Secara historis manajemen keungan ini juga pernah mengalami perkembangan. Pada tahun 1940-1950-an, misalnya, manajemen ini mulai dipelajari secara lebih luas, dan kemudian mengalami pembaruan pada tahun 1960-1970-an. Manajemen ini kemudian mengalami perkembangan pesat pada tahun 1970-an awal abad 21.
Penyelenggaraan kegiatan di lingkungan suatu organisasi kerja, baik yang bersifat manajemen administratif maupun manajemen operatif, sangat memerlukanpenyediaan sebuah dana. Kegiatan pengelolaan dana memerlukan pula kegiatan perencanaan, pengorganisasian, bimbingan dan pengarahan, kontrol, komunikasi, dan bahkan ketatausahaan. Terkait dengan itu, manajemen keuangan dapat dilihat dari dua aspek.
Pertama manajemen dalam arti sempit. Pada aspek manajemen mengandung pengertian segala pencatatan masuk dan keluarnya keuangan dalam membiayai kegiatan organisasi berupa tata usaha atau tata penbukuan keuangan.
Kedua, manajemen keuangan dalam arti luas. Dalam aspek ini manajemen mengandung pengertian penentuan kebijaksanaan dalam pengadaan dan penggunaan keuagan untuk mewujudkan kegiatan organisasi kerja berupa kegiatan perencanaan, pengaturan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan.

B.       Manajemen Keuangan Sekolah
Manajemen keuangan sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan / diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh, serta pembinan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah sehingga kegiatan pendidikan lebih efektif dan efisien serta mebantu pencapaian tujuan pendidikan. Adapun prosedur manajemen keuangan sekolah adalah:
a.       Dana masukan (input)
b.      Budgeting (perencanaan anggaran), meliputi kegiatan penutupan RAPBS, diajukan ke Kakanwil Provinsi, disetujui oleh BP3, disahkan oleh Gubernur, APBS yang sah.
c.       Throwput (pelaksanaan proses/operasional)
d.      Output (hasil usaha)
Disebutkan dalam UUSPN tahun 2003 pasal 48 ayat 1, pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparan dan akuntabilitas public.

C.      Fungsi Manajemen Keuangan
Disetiap organisasi biasanya terdapat bagian keuangan. Bagian ini merupakan titik pusat dalam pengambilan keputusan ditingkat pemimpin puncak (top manajement). Sehingga bagian keuangan bertanggung jawab atas perumusan kebijaksanaan keuangan suatu organisasi.
Demikian juga pada setiap sekolah yang telah memfungsikan organisasi pendidikan akan terdapat bagian keuangan. Orang yang memimpin bagian keuangan disebut manajer/bagian keuangan. Manajer keuangan ini mempunyai dua tugas yaitu sumber dana dan penggunan dana.
Perencanaan tersebut bertujuan untuk dapat mencapai maksimalisasi nilai organisasi. Fungsi dan tanggung jawab manajer/bagian keuangan merencanakan sumber dana dan penggunaan dana yang diperoleh itu disebut manajemen keuangan.
Selain tugas yang telah disebutkan di atas, kegiatan penting manajer/bagian keuangan lainnya ada empat aspek.
Pertama, dalam perencanaan dan perkiraan, manajer/bagian keuangan harus bekerja sama dengan manajer lainnya yang ikut bertanggung jawab atas perencanaan umum organisasi.
Kedua, manajer/bagian keuangan harus memusatkan perhatian pada berbagai keputusan investasi dan pembiayaannya, serta segala hal yang berkaitan dengannya.
Ketiga, manajer/keuangan harus bekerja sama dengan manajer lainnya yang ada diorganisasi supaya dalam melaksanakan kegiatannya dapat seefisien mungkin.
Keempat, memanfaatkan pasar uang dan pasar modal sebagai sumber dana bagi organisasi.
Berdasarkan empat aspek yang telah disebutkan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa seorang manajer/bagian keuangan berhubungan langsung dengan keputusan organisasi yang akan memengaruhi nilai organisasi.
Terkait dengan itu, manajer/bagian keuangan mempunyai tugas untuk keputusan:
a.       Apakah suatu investasi yang telah direncanakan dapat dilakukan atau tidak?
b.      Bagaimana pembiayaannya, apakah sesuai dengan rencana dan memungkinkan untuk dilakukan sesuai dengan cara yang tersedia.
Bagian keuangan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh bendaharawan (treasurer) dan bagian akutansi  (controller). Dengan demikian, fungsi bagian keuangan dipisahkan menjadi dua jabatan yaitu:
1.      Bandaharawan (treasurrer)
Bendaharawan bertanggung jawab atas perolehan (akuisisi) dana dan pengamanannya disamping itu juga bertanggung jawab dalam hal:
a.       Pengadaan uang tunai
b.      Membuat laporan posisi kas dan modal kerja
c.       Menyusun anggaran kas
d.      Manajemen kredit, asuransi dan urusan pensiun
2.      Akuntansi
Bagian akuntasi mempunyai tugas mencatat (recording) dan membuat laporan (reporting) tentang informasi keuangan organisasi. Tanggung jawab Controller yang lain adalah:
a.       Menyusun anggaran dasar dan laporan keuangan
b.      Urusan penggajian
c.       Menghitung pajak
d.      Memeriksa Internal Inside Corp
Pada perusahaan kecil yang melaksanakan tugas bendaharawan dan akuntasi biasanya pemilik sendiri. Pemilik yang merencanakan, mencatat, melaporkan, dan mengadakan pemerksaan. Demikian di sekolah yang tergolong kecil, tenaga kependidikan (TU atau Guru) yang ditunjuk kepala sekolah untuk menjadi bagian keuangan biasanya merangkap sebagai bendaharawan sekaligus akuntan.
Sedangkan pada sekolah yang tergolong besar dan maju, bagian keuangan sudah memilike beberap staf sebagai bendaharawan, Tu maupun akuntan, dan orang yang ditunjuk sebagai manajer/kasubag keuangan merupakan tenaga yang profesional dalam bidangnya dan bukan lagi diambil dari tenaga pendidik.[3]

D.      Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.[4] Adapun penjabarannya adalah sebagai berikut:

1. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.
Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.

2.  Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu:
a.       adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah,
b.      adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya,
c.       adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.

3.  Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

4.  Efisiensi
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a.       Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
b.      Dilihat dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.



E.       Rencana Anggaran dan Sumber Dana Sekolah
Anggaran belanja adalah suatu pernyataan yang terurai tentang sumber-sumber keuangan yang perlu untuk melaksanakan berbagai program sekolah selama periode satu tahun fiskal. Proses pembuatan anggaran pendidikan melibatkan penentuan pengeluaran maupun pendapatan yang bertalian dengan keseluruhan operasi sekolah.[5]
a.       Jenis Kegiatan
1.      Kegiatan operasi, yaitu kegiatan-kegiatan dengan menggunakan alat atau tanpa alat yang berkaitan dengan proses belajar mengajar baik dalam maupu di luar kelas.
2.      Kegiatan Perawatan, yaitu kegiatan perawatan yang dilakukan untuk memelihara dan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di sekolah agar sarana prasaran tersebut dapat berfungsi dalam menunjang kelancaran proses belajar mengajar.
b.      Sumber Dana
Sumber dana untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah, yaitu:
1.      Dari pemerintah berupa:
- Anggaran Rutin (DIK)
- Anggaran Operasional, pembangunan dan perawatan (OPF)
- Dana Penunjang Pendidikan (DPP)
2.      Dari orang tua siswa, adalah dana yang dikumpulkan dari pengurus BP3/ komite sekolah dari orang tua siswa.
3.      Dari masyarakat, misalnya: sumbangan perusahaan industri, lembaga sosial donatur, tokoh masyarakat, alumni, dsb.
c.       Penyususnan Rencana Operasional (RENOP)
Dalam penyususnan RENOP sebaiknya menempuh kebijakan berimbang, dan pelaksanaan operasional di sekolah membentuk team work yang terdiri dari para wakil kepala sekolah dibantu para wakil kepala sekolah dibantu beberapa guru senior. Atas dasar hasil kerja team tersebut baru dibahas dalam forum rapat dewan guru dan nara sumber lain yang dianggap perlu, sehingga akan bertanggung jawab terhadap keberhasilan rencana tersebut.
Untuk memformat program kerja tersebut, langkah-langkah yang dilakukan :
1.      Menginventarisir kegiatan sekolah pada tahun ajaran mendatang
2.      Menyusun list kegiatan menurut sekolah prioritas
3.       Menentukan sasaran atau volume
4.      Menentukan unit cost dengan membandingkan unit cost atau penjajakan ke jalan
5.      Menghimpun data pendukung :
Ø  Data sekolah ( murid, guru, pegawai, pesuruh, jam mengajar, praktik laboratorium)
Ø  Data fisik ( gedung, ruang kepsek, ruang guru, ruang laboratorium, WC, dan lain-lain)
6.      Membuat kertas kerja dan laporan
7.      Menentukan sumber dana dan pembenaan anggaran
8.      Menuangkan dalam format baku untuk usulan RENOP
9.      Proses usulan atau pengiriman
Sementara itu, menurut Consortium on Renewing Education Sekolah (lembaga pendidikan) mempunyai lima bentuk modal yang perlu dikelola untuk keberhasilannya yaitu:
1.    Integrative capital (modal integrative)
2.    Human capital (modal manusia)
3.    Financial capital (modal keuangan)
4.    Social capital (modal social)
5.    Political capital (modal politik)
BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
A.      Kesimpulan
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Adapun tujuan dari manajemen keuangan adalah untuk memperoleh, dan mencari peluang sumber-sumber pendanaan bagi kegiatan sekolah, agar bisa menggunakan dana secara efektif dan tidak melanggar aturan, dan membuat laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ada beberapa prinsip manajemen keuangan sekolah, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Prinsip-prinsip manajemen tersebut ternyata tidak diterapkan di semua sekolah. Ada beberapa masalah dalam manajemen keuangan sekolah antara lain: penyalahgunaan keuangan untuk memperkaya diri (korupsi), membebankan pembiayaan kepada siswa didik, pelaporan keuangan yang penuh manipulasi, pembelanjaan keuangan yang tidak tepat guna, dan lain sebagainya. Masalah-masalah tersebut harus mendapatkan perhatian, khsususnya dari pemerintah dan komite sekolah, sehingga tidak menghambat dan merugikan banyak pihak.
B.       Penutup
Demikian yang dapat penulis sajikan mengenai pembahasan tentang Manajemen Keuangan Sekolah dalam mata kuliah Manajemen Pendidikan Agama Islam. Tentunya dalam pembahasan ini banyak kekurangan, kritik dan saran beserta masukan yang sifatnya membangun sangatlah penulis harapkan demi untuk lebih baiknya dalam pembahasan-pembahasan yang mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Tenaga Kependidikan. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Materi Pembinaan Profesi Kepala Sekolah/Madrasah. Departemen Pendidikan Nasional, 2007.

John M.Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia. PT. Gramedia: Jakarta, 2005.

Keppres No. 24 Tahun 1995 Tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional serta Menteri Keuangan

Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, Joajakarta: Ar-Ruzz Media, 2009.

Silalahi, Ulbert, Pemahaman Praktis Asas-asas Manajemen. Cet. Kedua, Mandar Maju: Bandung, 2002. 





[1] John M.Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia. 2005. PT. Gramedia: Jakarta, h. 372
[2] Silalahi, Ulbert, Pemahaman Praktis Asas-asas Manajemen. 2002. Cet. Kedua, Mandar Maju: Bandung, h. 4

[3] Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, 2009, Joajakarta: Ar-Ruzz Media, h. 180-183
[4] Direktorat Tenaga Kependidikan. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Materi Pembinaan Profesi Kepala Sekolah/Madrasah. 2007. Departemen Pendidikan Nasional., h. 9-17
[5] Keppres No. 24 Tahun 1995 Tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional serta Menteri Keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar