Senin, 04 Januari 2016

PERKEMBANGAN DAN HUKUM PERKEMBANGAN

MAKALAH
PERKEMBANGAN DAN HUKUM PERKEMBANGAN
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Psikologi Pendidikan


 







Oleh:
Kelompok IX
SIDIQ KURNIAWAN
 NPM: 1302951

Mata Kuliah       : Psikologi Pendidikan
Prodi/Smt           : Pendidikan Agama Islam / III
Beban Studi       : 3 SKS
Dosen                 : Dr. Aguswan Khotibul Umam, M.A
                             Dr. Khoirurrijal, M.A



PROGRAM PASCASARJANA (PPs)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
TAHUN 2014
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada penulis sehinganya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Perkembangan dan Hukum Perkembanagn dalam Mata Kuliyah Psikologi Pendidikan.
Makalah ini penulis susun untuk memenuhi tugas Mata Kuliyah Psikologi Pendidikan. Atas terwujudnya penulisan makalah ini, penulis mengucapkan terima masih kepada: Dr. Aguswan Khotibul Umam, M.A dan Dr. Khoirurrijal, M.A,  selaku dosen Mata Kuliyah Psikologi Pendidikan, yang telah memberikan bimbingan dan arahan serta kesempatan kepada penulis dalam penyelasaian makalah ini.
Kritik dan saran sangat penulis harapkan dari para pembaca demi untuk lebih baiknya penyusunan makalah yang akan datang. Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya kepada penulis dan umumnya kepada para pembaca. Amin.


Metro, 31 Agustus 2014
Pennyusun



Sidiq Kurniawan
NPM. 1302951











DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................ I
KATA PENGANTAR...................................................................................... ...... II
DAFTAR ISI.......................................................................................................... III
BAB I         PENDAHULUAN......................................................................... ....... 1
BAB II       PEMBAHASAN.................................................................................... 3
                   PERKEMBANGAN DAN HUKUM PERKEMBANGAN........... ....... 3
A.    Perkembangan......................................................................... ....... 3
B.     Hukum Perkembang........................................................................ 6
1.      Hukum Tempo Perkembangan........................................... ....... 6
2.      Hukum Irama Perkembangan............................................ ....... 6
3.      Hukum Konvergensi Perkembangan................................. ....... 7
4.      Hukum Kesatuan Organ............................................................ 7
5.      Hukum Hierarki Perkembangan................................................ 7
6.      Hukum Masa Peka.................................................................... 7
7.      Hukum Memperkembangkan Diri............................................. 8
8.      Hukum Rekapitulasi.................................................................. 9
BAB III      PENUTUP........................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 12

BAB I
PENDAHULUAN

Psikologi perkembangan merupakan cabang dari ilmu psikologi yang mempelajari perkembangan dan perubahan aspek kejiwaan manusia sejak dilahirkan sampai dengan meninggal. Terapan dari ilmu psikologi perkembangan digunakan di bidang berbagai bidang seperti pendidikan dan pengasuhan, pengoptimalan kualitas hidup dewasa tua, penanganan remaja.
Studi tentang perkembangan manusia merupakan usaha yang terus berlangsung dan berkembang. Seiring dengan perkembangannya, studi tentang perkembangan manusia telah menjadi sebuah disiplin ilmu dengan tujuan untuk memahami lebih dalam tentang apa dan bagaimana proses perkembangan manusia baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Sampai dengan saat ini kajian mengenai perkembangan manusia telah banyak menunjukkan manfaat yang signifikan. Salah satu manfaat dari berkembangnya disiplin ilmu tentang perkembangan manusia ini adalah pendidikan.  Jika kita berbicara pendidikan tentunya unsur yang mutlak ada ialah manusia itu sendiri.
Berkaitan tentang pekembangan dalam al-Qur'an dapat dijumpai beberapa ayat yang menggambarkan proses perkembangan  manusia secara bertahap: mulai dari sel-sel pembawa genetika, berubah menjadi janin (fetus), lahir, tumbuh sebagai manusia dewasa dan mengalami kematian.
Sebgaimana dijelaskan dalam Al-quran surat Al-mu’minun (23) ayat 12-16 sebagai berikut:
ôs)s9ur $oYø)n=yz z`»|¡SM}$# `ÏB 7's#»n=ß `ÏiB &ûüÏÛ ÇÊËÈ   §NèO çm»oYù=yèy_ ZpxÿôÜçR Îû 9#ts% &ûüÅ3¨B ÇÊÌÈ   ¢OèO $uZø)n=yz spxÿôÜZ9$# Zps)n=tæ $uZø)n=ysù sps)n=yèø9$# ZptóôÒãB $uZø)n=ysù sptóôÒßJø9$# $VJ»sàÏã $tRöq|¡s3sù zO»sàÏèø9$# $VJøtm: ¢OèO çm»tRù't±Sr& $¸)ù=yz tyz#uä 4 x8u$t7tFsù ª!$# ß`|¡ômr& tûüÉ)Î=»sƒø:$# ÇÊÍÈ   §NèO /ä3¯RÎ) y÷èt/ y7Ï9ºsŒ tbqçFÍhyJs9 ÇÊÎÈ   ¢OèO ö/ä3¯RÎ) tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# šcqèWyèö7è? ÇÊÏÈ  
Artinya: (12) dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.
(13) kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
(14) kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.
(15) Kemudian, sesudah itu, Sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati.
(16) Kemudian, Sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.

Ayat tersebut di atas merinci dengan jelas pertumbuhan dan perkembangan manusia pranatal yaitu: (1) Fase nuthfah (tetesan sperma,spermatozoa, (2) Fase 'alaqoh atau fase gumpalan darah atau yang melekat pada dinding uterus atau rahim, (3) Fase mudhghah (gumpalan daging),(4) Fase terbentuknya tulang ('idzam) yang terbalut oleh daging, jaringan, dan otot, (5) Fase janin dalam bentuk sempurna.
Berikut ini penulis akan membahas tentang perkembangan dan hukum perkembangan, yang sangat dibutuhkan oleh dunia pendidikan. Perkembangan menunjukan suatu proses tertentu, yaitu suatu proses yang menuju ke depn dan tidakdapat diulang kembali.[1]

BAB II
PEMBAHASAN
PERKEMBANGAN DAN HUKUM PERKEMBANGAN

A.      Perkembangan
Suatu devinisi yang relevan dikemukakan oleh Monks, beliau menatakan bahwa perkembagan pskologis merupakan suatu proses yang dinamis, dalam proses tersebut sifat individu dan sifat lingkungan akhirnya menentukan tingkah laku apa yang akan diaktualisasi dan dimanifestasi.[1]
 Perkembangan adalah perubahan yang progesif dan kontinyu (berkesimnambungan) dalam diri individu mulai lahir sampai mati. Pengertian lainnya yaitu : Perubahan-perubhan yang dialami individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya yang berlangsung secara sistematis, progesif, dan berkesinambungan baik menyangkut fisik.
maupun psikis.Perkembangan secara khusus diartikan sebagai perubahan-perubahan yang bersifat Kualitatif dan Kuantitatif yang menyangkut aspek-aspek mental psikologis manusia. Seperti misal nya perubahan-perubahan yang berkaitan dengan aspek pengetahuan, kemampuan, sifat sosial,moral,keyakinan agama,kecerdasan dan sebagainya,sehingga dengan perkembangan tersebut si anak akan semakin bertambah banyak pengetahuan dan kemampuan nya juga semakin baik sifat sosial,moral,keyakinan agam dan sebagainya.[2]
perkembangan secara khusus diartikan sebagai “perubahan-perubahan yang bersifat kualitatif dan kuantitatif yang menyangkut aspek-aspek mental psikologis manusia, ”seperti halnya perubahan-perubahan yang berkaitan dengan aspek pengatahuan, kemampuan, sifat sosial, moral, keyakinan agama, kecerdasan dan sebagainya, sehingga dangan perkembangan tersebut si anak akan semakin bertambah banyak pengatahuan dan kemampuannya juga semakin baik sifat sosialnya, moral, keyakinan agama dan sebagainya.
Perkembangan juga berhubungan dengan proses belajar terutama mengenai isinya yaitu mengenai apa yang akan berkembang berkaitan dengan tingkah laku belajar. Selain itu juga bagaimana sesuatu ini dipelajari, apakah misalnya melalui memorisasi (menghafalkan) atau melalui peniruan dengan menangkap hubungan-hubungan, hal ini ikut menentukan proses perkembangan.[3]
Psikologi perkembangan adalah sub-disiplin dari ilmu psikologi, dan pengertian psikologi perkembangan yang tepat dan spesifik adalah studi sistematik tentang perkembangan perilaku manusia secara ontogenetik, yaitu untuk mengerti proses-proses yang mendasari perubahan-perubahan yang terjadi, baik dalam dalam tingkah laku maupun dalam kemampuan, yang berkaitan dengan bertambahnya usia.[4]
Ilmu jiwa perkembangan, terkadang disebut ilmu jiwa genetis, ilmu jiwa anak dan kebanyakan mempergunakan istilah psikologi perkembangan. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan sebutan developmental psychology.[5] Sedang dalam Bahasa Arab di sebut tathawwuran nafsi.[6]
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, maka perkembangan dapat pula dilukiskan sebagai suatu proses yang kekal dan tetap yang menuju ke arah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi berdasarka proses pertumbuhan, kematangan, dan belajar.
Adapun definsi perkembangan menurut para ahli sebagaimana berikut:
1.      Menurut Prof. Dr. F.J. Monnks, Prof. Dr. A.M.P. Knoers, dan Prof. Dr. Siti Rahayu Haditoro dalam Psikologi Perkembangan: “Psikologi Perkembangan adalah suatu ilmu yang lebih mempersoalkan faktor-faktor umum yang mempengaruhi proses perkembangan (perubahan) yang terjadi dalam diri pribadi seseorang, dengan menitikberatkan pada relasi antara kepribadian dan perkembangan”.
2.      Menurut Dra. Kartini Kartono dalam Psikologi Anak: “psikologi perkembangan adalah suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia yang dimulai dengan priode masa bayi, anak pemain, anak sekolah, masa remaja sampai priode adolesens menjelang dewasa”.
3.      Dalam Encyclopedi International: Develomental psychology is a branch of psychology devoted been placed on the search for those elements of behavior in the child which are thought to be prerequisite for complex adult behavior (psikologi perkembangan adalah suatu cabang dari psikologi yang mengetengahkan pembahasan tentang prilaku anak. Secara historis titik berat pembahasannya pada penganalisaan elemen-elemen prilaku anak yang dimungkinkan akan menjadi sarat terbentukny prilaku dewasa yang kompleks)
4.      Carter V. Good dalam Dictionary of Education: Developmental psycology: The branc of psychology concerned with the course or progresive stages of behavior,considered phylogenetically and ontogenetically , and including both the phases of growth and of decline, broader in meaning than genetic psychology, tough the terms are frequently use interchangeably. (psikologi perkembangan adalah cabang dari psikologi yang membahas tentang arah atau tahapan kemajuan dari prilaku dengan mempertimbangkan phylogenetic dan ontogenetic, termasuk semua phase pertumbuhan dan penurunan. Hal ini berarti adanya pembatasan yang lebih luas dari pengertian ilmu jiwa keturunan, walaupun bentuk dan polanya ada persamaannya serta dapat dipertukarkan).
Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan tersebut kiranya dapat diambil pemahaman yang lebih sederhana tentang pengertian psikologi perkembangan yakni suatu cabang dari psikologi yang membahas tentang gejala jiwa seseorang, baik yang menyangkut perkembangan ataupun kemumnduran prilaku seseorang sejak masa konsepsi hingga dewasa.[7]

B.       Hukum Perkembngan
Suatu konsepsi yang biasanya bersifat deduktif, dan menunjukan adanya hubungan yang ajeg ( continue) serta dapat diramalkan sebelumnya antara variabel-variabel yang empirik, hal itu lazimnya disebut sebagai hukum perkembangan. Hukum-hukum perkembangan tersebut antara lain:

1.      Hukum Tempo Perkembangan
Bahwa perkembangan jiwa tiap-tiap anak itu berlainan, menurut temponya masing-masing perkembangan anak yang ada. Ada yang cepat (tempo singkat) ada pula yang lambat. Suatu saat ditemukan seorang anak yang cepat sekali menguasai keterampilan berjalan, berbicara, tetapi pada saat yang lain ditemui seorang anak yang berjalannya atau bicaranya lambat dikuasai. Mereka memiliki tempo sendiri-sendiri.

2.      Hukum Irama Perkembangan
Hukum ini mengungkapkan bukan lagi cepat atau lambatnya perkembangan anak, akan tetapi irama atau ritme perkembangan. Jadi perkembangan anak itu mengalami gelombang pasang surut mulai lahir hingga dewasa, kadang kala anak tersebut mengalami juga kemunduran dalam suatu bidang tertentu.
Misalnya akan mudah sekali diperhatikan jika mengamati perkembangan (strum und drang) pada anak-anak menjelang remaja. Ada anak yang menampakkan kegoncangan yang hebat, tetapi ada pula anak yang melewati masa tersebut dengan tenang tanpa menunjukan gejala-gejala yang serius.

3.      Hukum Konvergensi Pergembangan
Pandangan pendidikan tradisional di masa lalu berpendapat bahwa hasil pendidikan yang dicapai anak selalu dihubung-hubungkan dengan status pendidikan orangtuanya. Menurut kenyataaan yang ada sekarang ternyata bahwa pendapat lama itu dikuasai oleh aliran nativisme yang dipelopori Schopen Hauer yang berpendapat bahwa manusia adalah hasil bentukan dari pembawaannya. Sejak anak lahir ia membawa bakat, kesanggupan (potensi) untuk dikembangkan, dan sifat bawaan tertentu. Pembawaan itu akan berkembang sendiri, dalam hal in pendidikan tidak mampu untuk mengubahnya. Aliran dalam pendidikan yang menganut paham nativisme ini disebut aliran yang psimis.

4.      Hukum Kesatuan Organ
Tiap-tiap anak itu terdiri dari organ-organ (anggota) tubuh, yang merupakan satu kesatuan, diantara organ-organ tersebut antara fungsi dan bentuknya, tidak dapat dipisahkan berdiri integral.
Suatu contoh perkembangan kaki yang semakin besar dan panjang, meski diiringi oleh perkembangan otak, kepala, tangan, dan lain-lainnya.

5.      Hukum Hierarki Perkembangan
Bahwa perkembangan anak tidak mungkin akan mencapai suatu fase tertentu dengan cara spontan atau sekaligus, akan tetapi harus melalui tingkat-tingkat/tahapan tertentu yang telah tersusun sedemikian rupa, sehingga perkembangan diri seseorang menyerupai deret perkembangan.
Contoh: perkembangan pikiran/intelek anak, mesti didahului dengan perkembangan pengenalan dan pengamatan.

6.      Hukum Masa Peka
Masa peka ialah suatu masa yang paling tepat untuk berkembang suatu fungsi kejiwaan atau fisik seseorang anak. Sebab, perkembangan suatu fungsi tersebut tidak berjalan secara serempak/bersamaan satu dengan yang lainnya. Suatu contoh: masa peka untuk berjalan bagi seorang anank itu pada awal tahun kedua dan untuk berbicara sekitar akhir tahun pertama.
Masa ini hendaknya selalu diperhatikan, jangan sampai masa peka ini lewat tanpa arti, dan sia-sia bag seorang anak.

7.      Hukum Memperkembangkan Diri
Dalam kehidupan bimtul dorongan dan hasrat untuk mempertahankan diri. Dorongan yang pertama adalah dorongan mempertahankan diri, kemudian disusul dengan dorongan mengembangkan diri.
Dorongan mempertahankan diri terwujud, misalnya pada dorongan makan dan menjaga keselamatan diri sendri. Anak menyatakan perasaan lapar, haus, dan sakit dalam bentuk menangis. Ia mempertahankan dirinya dengan cara menangis. Jika ibu-ibu mendengar anaknya menangis, tangisnya itu dianggap sebagai dorongan mempertahankan diri.
Dalam perkembangan jamani terlihat hasrat dasar untuk mengembangkan pembawaan. Untuk anak-anak dorongan mengembangkan diri berbentuk hasrat mengenal lingkungan, usaha belajar berjalan, kegiatan bermain, dan sebagainya. Dikalangan remaja timbul rasa persaingan dan perasaan belum puas terhadap yang telah dicapai. Hal ini dapat dianggap sebaga dorongan mengembangkan diri.
Tidak seorangpun anak manusia normal yang menghendaki kemunduran perkembangan dirinya, ia menghendaki bodoh, dan lain sebagainya. Tetapi sebaliknya setiap anak pasti menghendaki perkembangan diri ke arah suatu kemajuan, dalam suatu tngkat yang lebih tinggi dari tingkat sebelumnya.
Contoh: seorang anak ingin jadi juara, ingin pandai, ingin sukses, dan sebagainya.
8.      Hukum Rekapitulasi
Hukum ini kelanjutan dari teori rekapitulasi, yakni perkembangan jiwa anak adalah ulangan kembali secara singkat dari perkembangan manusia didunia. Dari masa berburu higga masa industri.
Hackel seorang ahli biologi memperkenalkan hukum biogenetis, dalam hukum itu dikatakan Ontogeneses adalah rekapitulasi, dari phylogeneses. Ontogeneses adalah perkebangan individual. Phylogeneses adalah kehidupan nenek moyang suatu bangsa. Rekapitulasi berasal dari kata rekap. Hukum biogenetis yang berasal dari Hackel itu oleh Stanley Hall dinamakan teori rekapitulasi. Teori rekapitulasi mengatakan bahwa perkembangan yang dialami seorang anak merupakan ulangan (secara cepat) sejarah kehidupan suatu bangsa yang berlangsung dengan lambat selama berabad-abad.
Jika pengertian rekapitulasi ini dialihkan (ditransfer) ke psikologi perkembangan, dapat dikatakan bahwa perkembangan jiwa anak mengalami ulangan ringkas dari sejarah kehidupan umat manusia. Walaupun masih ada prang yang berpendapat lain, namun sebagian besar diantara mereka itu mengakui adanya persamaan dengan kehidupan kebudayaan mulai dari bangsa-bangsa primitif sampai kepada kehidupan kebudayaan bangsa yang ada dewasa ini. Mereka mebagi-bagi kehidupan anak sebaga berikut:
a.       Masa meburu dan menyamun
Masa ini dialami ketika anak berusia sekitar 8 tahun. Tanda-tandanya misalnya, anak senang menangkap-nangkap dalam permainannya, memanah, dan menembaki binatang. Tanda-tanda pada anak lain, misalnya, senang bermain kejar-kejaran, perang-perangan, dan bermain panah-panahan.
b.      Masa menggembala
Masa ini dialami ketika anak berusia sekitar 10 tahun. Tanda-tandanya, misalnya anak senang memelihara binatang seperti ayam, kambing, kelinc, merpati, dan sebagainya.
c.       Masa bercocok tanam
Masa ini dialami anak ketika ia berusia sekitar 12 tahun. Tanda-tandanya, misalnya senang berkebun, menyirami kembang.
d.      Masa berdagang
Masa ini dialami anak ketika ia berusia sekitar 14 tahun. Tanda-tandanya, misalnya senang bertukar-tukaran perangko dengan teman, berkirim-kiriman foto dengan sesama sahabat pena, bermain jual-jualan seperti mbok pecel dan sebagainya.[8]
BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
A.      Kesimpulan
Perkembangan merupakan suatu proses tertentu, yaitu suatu proses yang menuju ke depan dan tidak dapat diulang kembali. Dalam perkembangan manusia terjadi perubahan-perubahan yang sedikit banyak bersifat tetap dan tidak dapat diulangi. Perkembangan menunjukan pada perubahan-perubahan dalam suatu arah yang bersifat tetap dan maju.
Hukum perkembangan merupakan suatu konsepsi yang biasanya bersifat deduktif, dan menunjukan adanya hubungan yang ajeg ( continue) serta dapat diramalkan sebelumnya antara variabel-variabel yang empirik. Hukum-hukum perkembangan tersebut antara lain:
1.      Hukum tempo perkembangan,
2.      Hukum irama perkembangan,
3.      Hukum konvergensi perkembangan,
4.      Hukum kesatuan organ,
5.      Hukum hiereki perkembangan,
6.      Hukum masa peka,
7.      Hukum memperkembangkan diri, dan
8.      Hukum rekapitulasi.

B.       Penutup
Demikian yang dapat penulis sajikan mengenai pembahasan tentang Perkembangan dan hukum Perkembangan dalam mata kuliah Psikologi Pendidikan. Tentunya dalam pembahasan ini banyak kekurangan, kritik dan saran beserta masukan yang sifatnya membangun sangatlah penulis harapkan demi untuk lebih baiknya dalam pembahasan-pembahasan yang mendatang.


[1] Abu Ahmadi & Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan untuk Fakultas Tarbiyah IKIP SGPLB Serta Para Pendidik, Jakarta: Rineka Cipta, 2005, h. 2
[2] M. Alisuf Sabri, psikologi pendidikan, Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya, 1996, h. 11
[3] Abu Ahmadi & Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan untuk Fakultas Tarbiyah IKIP SGPLB Serta Para Pendidik, Jakarta: Rineka Cipta, 2005, h. 2
[4] Akyas Azhari, Psikologi Umum dan perkembangan, Jakarta : PT Mizan publika, 2004 , h. 173
[5] Thahirin, Psikologi pembelajaran  Pendidikan Agama Islam . Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005,  h. 41
[6] Akyas Azhari, Psikologi Umum dan perkembangan, Jakarta : PT Mizan publika, 2004 , h. 186
[7] Abu Ahmadi & Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan untuk Fakultas Tarbiyah IKIP SGPLB Serta Para Pendidik, Jakarta: Rineka Cipta, 2005, h. 3-4

[8] Abu Ahmadi & Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan untuk Fakultas Tarbiyah IKIP SGPLB Serta Para Pendidik, Jakarta: Rineka Cipta, 2005, h. 23-28



[1] Abu Ahmadi & Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan untuk Fakultas Tarbiyah IKIP SGPLB Serta Para Pendidik, Jakarta: Rineka Cipta, 2005, h. 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar